A.Pengertian Sholat Berjamaah
Shalat
berjamaah merupakan syi'ar islam yang sangat agung, menyerupai shafnya
malaikat ketika mereka beribadah, dan ibarat pasukan dalam suatu
peperangan, ia merupakan sebab jerjalinnya saling mencintai sesama
muslim, saling mengenal, saling mengasihi, saling menyayangi,
menampakkan kekuatan, dan kesatuan. Allah menysyari'atkan bagi umat
islam berkumpul pada waktuwaktu tertentu, di antaranya ada yang setiap
satu hari satu malam seperti shalat lima waktu, ada yang satu kali dalam
seminggu, seperti shalat jum'at, ada yang satu tahun dua kali di setiap
Negara seperti dua hari raya, dan ada yang satu kali dalam setahun bagi
islam keseluruha seperti wukuf di arafah, ada pula yang dilakukan pada
kondisi tertentu seperti shalat istisqa' dan shalat khusuf. Shalat
berjamaah wajib atas setiap muslim yang mukallaf, laki-laki yang mampu,
untuk shalat lima waktu, baik dalam perjalanan maupun mukim, dalam
keadaan aman, maupun takut.
Banyak
umat Islam yang menganggap remeh urusan shalat berjamaah. Kenyataan ini
dapat kita lihat di sekitar kita. Masih bagus mau shalat, pikir
kebanyakan orang, sehingga tidak berjamaah pun dianggap sudah menjadi
muslim yang baik, layak mendapat surga dan ridha Allah. Padahal, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dalam shahihain,
sampai pernah hendak membakar rumah para sahabat yang enggan berjamaah.
Kisah ini seharusnya dapat membuka mata kita betapa pentingnya
berjamaah dalam melaksanakan rukun Islam kedua ini.
Jika
mengamati hadits-hadits yang berkaitan dengan shalat berjamaah,
barangkali kita dapat menyimpulkan sendiri bahwa hukum shalat berjamaah
“nyaris” wajib. Bagaimana tidak, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
menerangkan bahwa hanya ada tiga hal yang dapat menjadi alasan bagi
kita untuk meninggalkan shalat berjamaah; hujan deras, sakit, dan
ketiduran. Di luar itu, beliau akan sangat murka melihat umat Islam
menyepelekan shalat berjamaah.
Perhatian besar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
ini cukup beralasan. Karena di dalam shalat berjamaah terdapat banyak
hikmah dan manfaat bagi umat Islam, baik untuk maslahat dien, dunia, dan
akhirat mereka. Berikut ini beberapa hikmah dan manfaat yang bisa
diunduh umat Islam dari shalat berjamaah.
1.
Allah telah mensyariatkan pertemuan bagi umat ini pada waktu-waktu
tertentu. Ada yang dilaksanakan secara berulang kali dalam sehari
semalam, yaitu shalat lima waktu dengan berjamaah di masjid. Ada juga
pertemuan yang dilaksanakan sekali dalam sepekan, yaitu shalat Jum'at.
Ada juga yang dilangsungkan setelah pelaksanaan ibadah yang agung, dan
terulang dua kali setiap tahunnya. Yaitu Iedul Fitri sesudah pelaksanaan
ibadah puasa Ramadlan dan Iedul Adha sesudah pelaksanaan ibadah Haji.
Dan ada juga yang dilaksakan setahun sekali yang dihadiri umat Islam
dari seluruh penjuru negeri, yaitu wukuf di Arafah. Semua ini untuk
menjalin hubungan persaudaraan dan kasih sayang sesama umat Islam, juga
dalam rangka membersihkan hati sekaligus dakwah ke jalan Allah, baik
dalam bentuk ucapan maupun perbuatan.
2. Sebagai bentuk ibadah kepada Allah melalui pertemuan ini dalam rangka memperoleh pahala dari-Nya dan takut akan adzab-Nya.
3.
Menanamkan rasa saling mencintai. Melalui pelaksanaan shalat berjamaah,
akan saling mengetahui keadaan sesamanya. Jika ada yang sakit dijenguk,
ada yang meninggal di antarkan jenazahnya, dan jika ada yang kesusahan
cepat dibantu. Karena seringnya bertemu, maka akan tumbuh dalam diri
umat Islam rasa cinta dan kasih sayang.
4.
Ta'aruf (saling mengenal). Jika orang-orang mengerjakan shalat secara
berjamaah akan terwujud ta'aruf. Darinya akan diketahui beberapa kerabat
sehingga akan tersambung kembali tali silaturahim yang hampr putus dan
terkuatkan kembali yang sebelumnya telah renggang. Dari situ juga akan
diketahui orang musafir dan ibnu sabil sehingga orang lain akan bisa
memberikan haknya.
5.
Memperlihatkan salah satu syi'ar Islam terbesar. Jika seluruh umat
Islam shalat di rumah mereka masing-masing, maka tidak mungkin diketahui
adanya ibadah shalat di sana.
6.
Memperlihatkan kemuliaan kaum muslimin. Yaitu jika mereka masuk ke
masjid-masjid dan keluar secara bersamaan, maka orang kafir dan munafik
akan menjadi ciut nyalinya.
7.
Memberi tahu orang yang bodoh terhadap syariat agamanya. Melalui shalat
berjamaah, seorang muslim akan mengetahui beberapa persoalan dan hukum
shalat yang sebelumnya tidak diketahuinya. Dia bisa mendengarkan bacaan
yang bisa dia petik manfaat sekaligus dijadikan pelajaran. Dia juga bisa
mendengarkan beberapa bacaan dzikir shalat sehinga lebih mudah
menghafalnya. Dari sini, orang yang belum mengetahui tentang syariat
shalat, khususnya, bisa mengetahuinya.
8.
Memberikan motifasi bagi orang yang belum bisa rutin menjalankan shalat
berjamaah, sekaligus mengarahkan dan membimbingnya seraya saling
mengingatkan untuk membela kebenaran dan senantiasa bersabar dalam
menjalankannya.
9.
Membiasakan umat Islam untuk senantiasa bersatu dan tidak berpecah
belah. Dalam berjamaah terdapat kekuasaan kecil, karena terdapat imam
yang diikuti dan ditaati secara tepat. Hal ini akan membentuk pandangan
berIslam secara benar dan tepat tentang pentingnya kepemimpinan (imamah
atau khilafah) dalam Islam.
10.
Membiasakan seseorang untuk bisa menahan diri dari menuruti kemauan
egonya. Ketika dia mengikuti imam secara tepat, tidak bertakbir sebelum
imam bertakbir, tidak mendahului gerakan imam dan tidak pula terlambat
jauh darinya serta tidak melakukan gerakan bebarengan dengannya, maka
dia akan terbiasa mengendalikan dirinya.
11. Membangkitkan perasaan orang muslim dalam barisan jihad, sebagaimana yang Allah firmankan,
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ
"Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan
yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun
kokoh." (QS. Ash Shaff: 4)
Orang yang mengerjakan shalat lima waktu dengan berjamaah dan membiasakan untuk berbaris rapi, lurus dan rapat, akan menumbuhkan dalam dirinya kesetiaan terhadap komandan dalam barisan jihad sehingga dia tidak mendahului dan tidak menunda perintah-peritnahnya.
12.
Menumbuhkan perasaan sama dan sederajat dan menghilang status sosial
yang terkadang menjadi sekat pembatas di antara mereka. Di sana, tidak
ada pengistimewaan tempat bagi orang kaya, pemimpin, dan penguasa. Orang
yang miskin bisa berdampingan dengan yang kaya, rakyat jelata bisa
berbaur dengan penguasa, dan orang kecil bisa duduk berdampingan dengan
orang besar. Karena itulah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk menyamakan shaff (barisan) shalat. Beliau bersabda, "janganlah kalian berselisih yang akan menyebabkan perselisihan hati-hati kalian." (HR. Muslim)
13.
Dapat terlihat orang fakir miskin yang serba kekurangan, orang sakit,
dan orang-orang yang suka meremehkan shalat. Jika terlihat orang memakai
pakaian lusuh dan tampak tanda kelaparan dan kesusahan, maka jamaah
yang lain akan mengasihi dan membantunya. Jika ada yang tidak terlihat
di masjid, akan segera diketahui keadaannya, apakah sakit atau
meremehkan kewajiban shalat berjamaah. Orang yang sakit akan dijenguk
dan diringankan rasa sakit dan kesusahannya, sedangkan orang yang
meremehkan shalat akan cepat mendapat nasihat sehingga akan tercipta
suasana saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.
14. Akan menggugah keinginan untuk mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para shabatnya. Melalui shalat berjamaah, umat Islam bisa membayangkan apa yang pernah dijalani oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama para shabatnya. Sang imam seolah menempati tempat Rasulullah yang para jamaah seolah menempati posisi sahabat.
15. Berjamaah menjadi sarana turunnya rahmat dan keberkahan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.
16.
Akan menumbuhkan semangat dalam diri seseorang untuk meningkatkan amal
shalihnya dikarenakan ia melihat semangat ibadah dan amal shalih
saudaranya yang hadir berjamaah bersamanya.
17. Akan mendapatkan pahala dan kebaikan yang berlipat ganda, sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "shalat berjamaah itu lebih utama 27 derajat daripada shalat sendirian." (HR. Muslim)
18.
Menjadi sarana untuk berdakwah, baik dengan lisan maupun perbuatan.
Berkumpulnya kaum muslimin pada waktu-waktu tertentu akan mendidik
mereka untuk senantiasa mengatur dan menjaga waktu.