Sejarah Pancasila memiliki perjalanan yang cukup panjang dan
mempunyai arti yang sangat penting bagi rakyat Indonesia. Meski
demikian, masih banyak di antara kita yang belum paham dengan sejarah
Pancasila. Apakah Anda masih ingat sejarah Pancasila? Pancasila memang
sudah tidak asing lagi di telinga kita karena Pancasila merupakan dasar
ideologi bangsa Indonesia.
Namun, jika ditanya sejarah Pancasila apakah semua rakyat Indonesia bisa
menjelaskannya secara gamblang? Sebagai bukti cinta tanah air
Indonesia, kita wajib mengetahui sejarah Pancasila ini. Meskipun
sebenarnya ini bukan tolak ukur mutlak untuk menentukan kadar kecintaan
kepada tanah air.
Sejarah Pancasila sebenarnya terjadi jauh sebelum Pancasila yang
sekarang dirumuskan, bahkan cikal bakal sejarah Pancasila ini sudah
dimulai pada zaman kerajaan sebelum Masehi.
Sebuah rumusan ideologi suatu bangsa sudah tentu didapat melalui proses
yang tidak singkat, apalagi ideologi tersebut akan menjadi landasan dan
pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Wajar saja jika sejarah
Pancasila memiliki perjalanan yang cukup melelahkan hingga akhirnya
terbentuk ke dalam lima sila Pancasila.
Sejarah Pancasila – Perjalanan Panjang Ideologi Bangsa Indonesia
Ada banyak cara yang bisa kita tunjukkan sebagai wujud dari cinta tanah
air dan bangsa, dan salah satunya dengan mengetahui literatur sejarah
Pancasila. Kita sudah sering kali melafalkan sila Pancasila, bahkan
sejak di bangku sekolah dasar hingga sekolah menegah atas. Sampai isi
dari lima sila Pancasila tersebut sudah kita hafal di luar kepala.
Namun, sejarah Pancasila apakah kita juga hafal seperti menyebutkan ke
lima sila Pancasila tersebut? Jangankan sejarah Pancasila, isi Pancasila
saja untuk sebagian orang sudah ada yang lupa, baik urutan silanya
maupun isinya, serta butir-butir pengamalannya. Jadi, sudah sebaiknya
mulai sekarang kita cari tahu apa sejarah Pancasila.
Sejarah Pancasila yang kita ketahui selama ini dirumuskan oleh Presiden
RI pertama, yaitu Bung Karno. Tetapi sebenarnya apakah memang rumusan
Pancasila berdasarkan sejarah Pancasila memang hasil pemikiran dari Bung
Karno semata? Ibarat pepatah sepintah-pintarnya seseorang tetap
memiliki kelemahan, dan tidak menutup kemungkinan, Bung Karno yang
dikenal dengan intelektualnya yang tinggi bisa jadi bukan satu-satunya
tokoh yang berada di belakang sejarah Pancasila.
Tanpa bermaksud untuk meragukan kecerdasan beliau, menurut catatan
sejarah Pancasila, memang Pancasila tidak semata-mata lahir dari buah
pemikiran Bung Karno. Mungkin Anda pernah mendengar jika rumusan
Pancasila merupakan hasil dari pemikiran dari berbagai petinggi negara
pada waktu merumuskan ideologi bangsa yang baru mereguk kemerdekaan?
Tetapi tahukah Anda berdasarkan sejarah Pancasila, rumusan Pancasila
tersebut sedikit mengambil dari ajaran dari Buddha? Ya, sejarah
Pancasila semula memang bersumber dari ajaran Buddha yang dibawa oleh
Sidharta Gautama pada masa kerajaan Ashoka (273 SM – 232 SM).
Sejarah Pancasila juga mengatakan bahwa berdasarkan ajaran Buddha
tersebut yang juga masuk ke kerajaan Buddha di Indonesia, menjadi
ideologi untuk rakyat di Nusantara sehingga Bung Karno menggali kembali
ideologi Pancasila berdasarkan ajaran yang telah berkembang lama dalam
kehidupan rakyat di Nusantara.
Ideologi Pancasila sebenarnya juga sebagai ideologi filsafat dari
Kerajaan Maghada pada Dinasti Maurya pimpinan Raja Ashoka. Berdasarkan
sejarah Pancasila, ideologi Kerajaan Maghada tersebut juga terdiri dari
lima rumusan ideologi. Apa saja ke lima rumusan ideologi dari Kerajaan
Maghada ini yang dijadikan oleh Bung Karno sebagai inspirasi dari
rumusan Pancasila?
- Saya menahan diri dari membunuh makhluk hidup (Panatipata veramani sikkhapadam samadiyami).
- Saya menahan diri dari mengambil hak orang lain (Adinnadana veramani sikkhapadam samadiyami).
- Saya menahan diri dari perilaku menyimpang seksual (Kamesu micchacara veramani sikkhapadam samadiyami).
- Saya menahan diri dari berbohong (Musavada veramani sikkhapadam samadiyami).
- Saya menahan diri dari penggunaan benda-benda yang dapat menghilangkan kesadaran diri (Sura meraya majja pamadatthana veramani sikkhapadam samadiyami).
Rumusan Pancasila Berdasarkan Sejarah Pancasila
Seperti yang telah dikatakan di atas, bahwa rumusan Pancasila sekarang
ini merupakan hasil dari pemikiran beberapa petinggi negara Indonesia.
Berdasarkan sejarah Pancasila, Pancasila yang disahkan dalam
sidang BPUPKI pada tanggal 22 Juni 1945, mengalami perubahan beberapa
kali, dan perubahan rumusan Pancasila tersebut berdasarkan Piagam
Jakarta, sidang BPUPKI, sidang PPKI, UUDS, dan UUD 1945.
Perubahan rumusan Pancasila menurut sejarah Pancasila ini terjadi,
mengingat rumusan ideologi tersebut untuk maslahat hidup rakyat
Indonesia sehingga dilakukan rumusan ideologi yang benar-benar sesuai
dengan falsafah rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila menurut catatan sejarah Pancasila di Indonesia
disumbangkan oleh Bung Karno dan Muhammad Yamin. Sementara itu, rumusan
yang disumbangkan dari sidang BPUPKI, sidang PPKI, Konstitusi RIS, UUDS,
berdasarkan dari rumusan dalam Piagam Jakarta, dan belakangan menjadi
pembukaan dalam UUD 1945.
Berdasarkan sejarah Pancasila, berikut dua rumusan Pancasila yang dikemukakan oleh Muhammad Yamin dan Bung Karno.
Sejarah Pancasila - Rumusan Pancasila dari Muhammad Yamin
Muhammad Yamin mengemukakan rumusan Pancasila berdasarkan catatan
sejarah Pancasila berupa rumusan secara lisan dan tulisan. Rumusan
Pancasila tersebut disampaikannya pada saat sidang BPUPKI pada 29 Mei
sampai 1 Juni 1945.
Rumusan Pancasila secara lisan disampaikan oleh Muhammad Yamin melalui pidato singkatnya dalam sidang BPUPKI sebagai berikut.
- Peri Kebangsaan.
- Peri Kemanusiaan.
- Peri Ketuhanan.
- Peri Kerakyatan.
- Kesejahteraan Rakyat.
Sementara itu, rumusan Pancasila yang disampaikan secara tulisan dalam sidang BPUPKI tersebut sebagai berikut.
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kebangsaan Persatuan Indonesia.
- Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejarah Pancasila - Rumusan Pancasila dari Bung Karno
Saat berlangsungnya sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Ir. Sukarno atau
Bung Karno juga memberikan usulan rumusan Pancasila. Bung Karno membagi
rumusan Pancasila tersebut ke dalam tiga prinsip dasar, yaitu lima
prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Kata Pancasila tersebut
berdasarkan catatan sejarah Pancasila juga hasil gagasan dari
Bung Karno, berdasarkan saran dari Muhammad Yamin sehingga kedua tokoh
bangsa ini merupakan pencetus ide Pancasila.
Berikut tiga prinsip rumusan Pancasila dari Bung Karno yang
masing-masing dibedakan menjadi beberapa prinspi lagi. Lima prinsip,
tiga prinsip, dan satu prinsip.
- Kebangsaan Indonesia.
- Internasionalisme atau peri kemanusiaan.
- Mufakat atau demokrasi.
- Kesejahteraan sosial.
- Ketuhanan yang berkebudayaan.
Rumusan Pancasila dari Tiga Prinsip.
- Socio nationalisme.
- Socio demokratie.
- Ketuhanan.
Rumusan Pancasila dari Satu Prinsip.
- Gotong royong.
Meski sudah ada rumusan Pancasila dari kedua tokoh bangsa Indonesia
tersebut, berdasarkan sejarah Pancasila, rumusan Pancasila masih belum
sempurna. Perlu penyesuaian lagi untuk menghasilkan rumusan Pancasila
yang sudah kita kenal saat ini. Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, yang
menghasilkan usulan kata Pancasila dari Muhammad Yamin dan Bung Karno
ini diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Rumusan Pancasila dari Piagam Jakarta
Sidang BUPKI yang berlangsung dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945,
masih melanjutkan tugasnya untuk menampung dan merumuskan Pancasila
berdasarkan usulan-usulan dari Muhammad Yamin dan Bung Karno.
Tahap perumusan tersebut terjadi pada tanggal 2 Juni sampai 9 Juli 1945.
Selang beberapa hari, berdasarkan catatan sejarah Pancasila, tepatnya
pada tanggal 22 Juni 1945, anggota BPUPKI melangsungkan pertemuan lagi.
Pertemuan ini menghasilkan Piagam Jakarta, yang merupakan sebuah dokumen
rancangan hukum dasar negara Indonesia, yang saat ini dikenal dengan
pembukaan UUD 1945.
Dari Piagam Jakarta ini, berdasarkan rumusan dokumen dalam alinea
terakhir, digunakan untuk merumuskan Pancasila, sebagai berikut.
- Ketuhanan yaitu kewajiban bagi semua umat muslim untuk menjalankan semua perintah agama .
- Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang BPUPKI pada tanggal 10 sampai 17 Juli 1945 berdasarkan sumber
sejarah pancasila, masih membicarakan rumusan Pancasila yang bersumber
dari Piagam Jakarta. Rumusan Pancasila tersebut masih sama seperti yang
dirumuskan dalam Piagam Jakarta.
Rumusan Pancasila dari PPKI
Berdasarkan catatan sejarah Pancasila, PPKI mengadakan sidang darurat
untuk mengambil alih pemerintahan Jepang kembali ke bangsa Indonesia
pada tanggal 17 Agustus 1945. Sidang ini menentukan kemerdekaan
Indonesia, dan keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 1945 dirumuskan
Pancasila sebagai ideologi, sebagai berikut.
- Ketuhanan yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila dari UUDS 1950
UUDS merupakan undang-undang sementara pada masa pemerintahan Republik
Indonesia Serikat. Pada masa ini berdasarkan catatan sejarah Pancasila
UUDS merumuskan Pancasila sebagai berikut.
- Ketuhanan yang Maha Esa.
- Perikemanusiaan.
- Kebangsaan.
- Kerakyatan.
- Dan keadilan sosial.
Sejak Republik Indonesia sudah kembali utuh dan bebasa dari campur
tangan pihak asing, pemerintah merumuskan ideologi Pancasila. Dari
rumusan yang tercantum dalam UUDS 1950 diubah menjadi rumusan Pancasila
dalam UUD 1945, yang disahkan dalam Tap MPR No.II/MPR/1978. Rumusan ini
pun menjadi bagian dari sejarah Pancasila. Berikut adalah rumusannya:
- Ketuhanan yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradap.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejarah Pancasila, Idiologi, dan Dasar Negara Indonesia
Sejarah Pancasila mengalami lika-liku yang panjang. Pancasila tidak
lahir dengan sendirinya. Prosesnya memakan waktu dan energi yang tidak
sedikit. Mereka, bapak-bapak bangsa (founding fathers) telah
mengorbankan tenaga dan waktunya demi merumuskan pedoman dan aturan
teguh berbangsa bernegara untuk seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila terdiri dari lima sila. Lima sila tersebut merupakan lima
sendi utama tonggak serta pilar Pancasila. Secara resmi Pancasila lahir
pada tanggal 1 Juni 1945. Alhasil, tiap tanggal 1 Juni diperingati
sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Lalu, bagaimana sebenarnya sejarah
Pancasila?
Sejarah Pancasila dan Piagam Jakarta
Berbicara tentang sejarah Pancasila, maka harus mengupas pula soal
Piagam Jakarta. Piagam Jakarta adalah hasil diskusi serta kompromi
bagaimana dasar negara yang akan dipakai oleh bangsa ini. Piagam Jakarta
dirumuskan oleh Panitia Sembilan.
Tanggal 22 Juni 1945, Piagam Jakarta telah disetujui Panitia Sembilan
dengan kaum nasionalis serta Islam. Panitia Sembilan sendiri adalah
sebuah panitia kecil yang merupakan bentukan Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Dari Piagam Jakarta inilah
nantinya embrio Pancasila lahir. Jadi jika kita berbicara tentang
sejarah Pancasila, maka jangan lupakan pula sejarah Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta terdiri dari lima sila, seperti Pancasila. Namun di sila
pertama (Piagam Jakarta) terdapat perbedaan pendapat dari kalangan ulama
serta pemuka agama dari daerah timur Indonesia. Sila tersebut berbunyi Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Namun, saat perumusan Pancasila kelak, sila ini telah diubah dan diganti dengan menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan sembarangan saja ketika sila pertama diganti pada awal-awal sejarah Pancasila.
Perubahan sila pertama ini atas perintah Mohammad Hatta setelah
mendapatkan usulan dari AA Maramis dan berkonsultasi bersama Ki Bagus
Hadikusumo, Teuku Muhammad Hassan, serta Kasman Singodimedjo. Ketika
penyusunan UUD saat sidang ke-2 BPUPKI, Piagam Jakarta ini kemudian
dijadikan mukadimah. Dan ketika pengesahan UUD 45 pada tanggal 18
Agustus 1945 yang dilakukan oleh PPKI, kata mukadimah kemudian diganti
menjadi pembukaan UUD dan berlaku hingga sekarang. Sejarah Pancasila
belum berhenti.
Sejarah Pancasila dan Perumusannya
Sebelum Pancasila lahir, terdapat beberapa usulan dari tokoh-tokoh
bangsa ini yang kemudian diutarakan oleh BPUPKI. Muhammad Yamin
mengemukakan Lima Dasar yang ia sampaikan pada tanggal 29 Mei 1945. Saat
itu beliau mengatakan jika ide Lima Dasar sesuai dengan sejarah dan
ketatanegaraan nusantara yang telah mengakar dan berkembang di
Indonesia. Mohammad Hatta waktu itu meragukan pemikiran Muhammad Yamin.
Sejarah Pancasila kemudian bergulir pada 1 Juni 1945.
Inilah saat sejarah Pancasila lahir. Pada 1 Juni 1945. Tokoh penting
Indonesia kala itu, Ir. Soekarno, mulai mengenalkan istilah Panca Sila.
Beliau berpidato dengan judul Lahirnya Pancasila. Menurutnya banyak
prinsip yang berkembang di tanah air. Dan keseluruhan prinsip ini bukan
ia namakan Panca Dharma. Soekarno lebih memilih Panca Sila. Ia
mendapatkan masukan dari seorang teman yang ahli tata bahasa.
Sila yang bermakna azas, dan sila tersebut memiliki lima dasar yang akan
digunakan tatkala mendirikan negara ini. Inilah titik awal sejarah
Pancasila.
Ketika Sejarah Pancasila Diuji
Pancasila sempat diuji kesaktiannya pada tanggal 30 September 1965.
Namun sejarah Pancasila tetap sakti. Ujian tersebut tak mampu
menggulingkan kesaktian Pancasila. Gerakan pengujian Pancasila yang
kemudian bernama Gerakan 30 September atau G30SPKI, mencoba untuk
mengubah unsur-unsur yang dimiliki Pancasila menjadi sebuah ideologi
lain, Komunis. Banyak jatuh korban di antara dua pihak. Enam jendral
dibunuh dan beberapa petinggi ABRI diculik. Pada saat itu Pancasila
benar-benar mendapatkan ujian berat akan eksistensinya.
Namun G30SPKI tak mampu melunturkan kedigdayaan dan kesaktian Pancasila.
Pancasila mampu bertahan dan gerakan tersebut mengalami kegagaan.
Kudeta yang direncanakan PKI gagal menemui kesuksessan. Dan tanggal 30
September kemudian diperingati sebagai Hari Peringatan 30 September dan
selang sehari kemudian, 1 Oktober dirayakan sebagai Hari Kesaktian
Pancasila. Ya, Pancasila tak dapat digantikan atau digulingkan. Baik
dengan cara kasar, halus, dan radikal sekalipun. Hari Kesaktian
Pancasila mencoba mengingatkan kita jika sejarah Pancasila itu sakti.
Sejarah Pancasila dalam Prespektif Soekarno
Di awal telah disebutkan jika pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno memicu
sejarah Pancasila. Ia menyinggung tentang Pancasila di sebuah pidato.
Dalam prespektifnya, sebuah negara harus memiliki lima prinsip. Kala itu
Soekarno mengatakan jika negara ini setidaknya wajib memiliki lima
pilar: kebangsaan, kemanusiaan, kerakyatan, keadilan sosial, dan
ketuhanan. Kebangsaan atau nationalism, sebuah negara harus memiliki
rasa kebangsaan, rasa nasionalisme, dan rasa memiliki.
Beliau menegaskan bahwa bangsanya yang sedang tertindas oleh penjajah
tidak memiliki rasa kebangsaan tersebut. Maka jiwa-jiwa kebangsaan harus
dipupuk dan dikembangkan melalui prinsip kebangsaan. Kemanusiaan atau humanism or internationalism, berarti bahwa sebuah bangsa harus memiliki rasa kemanusian.
Rasa hormat dan kasih sayang terhadap sesama atau dengan bangsa lain. Selanjutnya adalah kerakyatan atau representative goverment or democracy,
Indonesia adalah negara demokrasi. Sebuah negara yang memiliki azas
kerakyatan. Dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Soekarno mencoba
menekankan azas demokrasi ke segala aspek kehidupan manusia. Sejarah Pancasila menurut prespektif Soekarno selanjutnya yakni keadilan sosial atau social justice.
Prinsip ini mencoba menekankan jika azas keadilan harus menjadi pegangan
bagi seluruh peri kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Bagaimana
rakyat mampu merasakan nikmatnya keadilan, bagaimana keadilan adil dan
merata dapat dirasakan dari hulu hingga hilir, termasuk keadilan dalam
memeroleh kemerdekaan.
Prinsip selanjutnya adalah ketuhanan Yang Satu atau monotheism. Bangsa
Indonesia menurut Soekarno adalah bangsa yang berketuhanan yang maha
esa. Dan bangsa ini mengakui adanya satu Tuhan dengan hadirnya beberapa
agama yang dipeluk di nusantara. Sejarah Pancasila berinti pada satu
prinsip yakni gotong-royong atau bekerjasama dan mufakat.
Tokoh di Balik Sejarah Pancasila
Yang pertama adalah Ir. Soekarno. Pada tanggal 1 Juni 1945, beliau yang
meletakkan dasar sejarah Pancasila. Lewat sebuah pidato, Soekarno
menyampaikan bagaimana sebuah negara harus memiliki dasar, azas, serta
prinsip. Mulanya Soekarno ingin memakai nama Panca Dharma. Namun ia
urungkan sebab mendapat masukan dari temannya yang seorang ahli tata
bahasa. Atas masukan ini kemudian Soekarno memakai istilah Panca Sila.
Orang kedua yang dianggap penting dalam sejarah Pancasila adalah
Mohammad Hatta. Ia lahir di Bukittinggi pada 12 Agustus 1902. Beliau
lebih populer dengan panggilan Bung Hatta. Mohammad Hatta setia menemani
Soekarno dalam perjalanan lahirnya bangsa ini. Di pemerintahan pun
demikian. Baik Bung Karno dan Bung Hatta, bak koin mata uang. Satu di
sisi atas dan satuya di sisi bawah.
Peran Bung Hatta dalam sejarah Pancasila adalah tatkala dirinya mengubah
butir pertama Piagam Jakarta yang masih mengandung kalimat Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Mohammad Yamin berpidato tentang Lima Dasar.
Beliau berkata jika Lima dasar pemikirannya ini sesuai dengan
ketatanegaran, sejarah dan agama serta pola hidup rakyat yang berkembang
di Nusantara.
Meski Bung Hatta sempat meragukan pidatonya, namun Muhammad Yamin adalah
salah satu tokoh penting dalam lahir dan sejarah Pancasila. Tokoh
selanjutnya adalah Alexander Adries Maramis atau yang dikenal dengan
nama AA Maramis. Beliau kelahiran Manado, Sulawesi Utara pada tahun
1897.
Peran sentral AA Maramis dalam lahir dan sejarah Pancasila adalah kala
perubahan butir pertama Piagam Jakarta. Yang mengubah memang Muhammad
Hatta. Namun ide pengubahan butir pertama ini diawali atas usul AA
Maramis. Perubahan bunyi butir pertama ini sangat penting imbasnya di
masa depan. Indonesia bukan negara Islam. Sedangkan butir pertama
tersebut dengan tegas mengatakan atas dasar Syariat Islam. AA Maramis
jeli dan dengan cepat bertindak untuk langsung mengubah perumusan sejarah Pancasila.